Kemenko PM Siapkan Kebijakan Adil untuk Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:22:31 WIB
Kemenko PM Siapkan Kebijakan Adil untuk Lindungi UMKM Lokal

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat posisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah ketatnya persaingan dengan perusahaan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart. 

Upaya ini diwujudkan melalui penyusunan kebijakan rantai usaha berkeadilan yang bertujuan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan setara.

Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi atau mematikan usaha ritel besar, melainkan untuk menata pemerataan ekonomi.

“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart, bukan pelarangan, tapi sedang melakukan pemerataan ekonomi dan rantai bisnis yang adil,” ujar Leontinus dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, tanggung jawab utama kementerian adalah memberdayakan masyarakat dan memastikan pemerataan kesejahteraan ekonomi di seluruh lapisan. Dalam konteks tersebut, penguatan UMKM menjadi langkah prioritas untuk menjaga keseimbangan rantai usaha nasional.

Mewujudkan Persaingan Usaha yang Sehat dan Setara

Leontinus menjelaskan bahwa pasar yang sehat hanya dapat terwujud jika seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, mendapat perlindungan dan kesempatan yang adil dari pemerintah.

“Dalam konteks usaha perdagangan, pasar yang sehat adalah pasar yang tumbuh dalam persaingan yang sehat dengan disertai adanya perlindungan yang terukur dari pemerintah bagi semua pelaku usaha berbagai skala,” katanya.

Ia menyoroti bahwa UMKM, terutama warung kecil seperti warung Madura dan toko kelontong, masih menghadapi banyak keterbatasan, terutama dari sisi modal, infrastruktur, dan akses ke teknologi. Sementara itu, perusahaan ritel besar memiliki dukungan modal dan jaringan logistik yang kuat, membuat posisi UMKM menjadi semakin terdesak.

Kondisi ini, menurutnya, perlu segera direspons melalui kebijakan yang mampu menyeimbangkan struktur pasar. Jika tidak, UMKM berpotensi gulung tikar dan berdampak pada meningkatnya pengangguran, mengingat sektor ini merupakan penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.

Komitmen Pemerintah Menjaga Iklim Usaha Nasional

Menko PM, Muhaimin Iskandar, melalui arah kebijakannya menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas iklim usaha nasional, terutama yang mendukung pertumbuhan UMKM. Prinsip keadilan menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang disusun.

“Artinya, seluruh pelaku usaha di Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan kesempatan untuk memulai, menjaga konsistensi usaha, dan memperbesar skala usahanya dengan memperhatikan aspek keadilan,” tegas Leontinus.

Kemenko PM memastikan bahwa kebijakan rantai usaha berkeadilan akan memberikan ruang bagi UMKM untuk berkompetisi secara sehat tanpa harus tergeser oleh ekspansi besar-besaran ritel modern. Pemerintah juga menekankan bahwa perlindungan terhadap UMKM bukan bentuk diskriminasi terhadap usaha besar, melainkan upaya melindungi mereka yang belum mampu bersaing secara setara.

“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi hitung juga berapa toko kecil yang bangkrut. Kami bukan mau mematikan (Indomaret dan Alfamart), tapi kami sedang melindungi mereka yang tak mampu melindungi dirinya sendiri,” lanjutnya.

Menata Izin Ritel dan Mendorong Keadilan Ekonomi Daerah

Salah satu poin penting dalam rancangan kebijakan tersebut adalah penataan izin operasional ritel besar di daerah. Menurut Leontinus, hal ini merupakan keluhan yang sering disampaikan pemerintah daerah karena banyak wilayah menghadapi ketimpangan antara pertumbuhan ritel modern dan menurunnya warung tradisional.

Melalui kebijakan baru, pemerintah berupaya menata ulang izin usaha agar distribusi ritel besar tidak menggerus keberadaan UMKM lokal. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem bisnis yang lebih inklusif dan berpihak kepada pelaku usaha kecil.

Selain itu, Kemenko PM juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan perluasan akses usaha. Hal ini sejalan dengan mandat kementerian dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional dari akar rumput. UMKM yang kuat akan berkontribusi besar terhadap ketahanan ekonomi nasional, terutama dalam menghadapi tekanan global dan perubahan struktur pasar.

UMKM sebagai Penopang Utama Ekonomi Nasional

Fakta menunjukkan bahwa sektor UMKM menjadi penopang utama perekonomian Indonesia, dengan rasio penyerapan tenaga kerja mencapai 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Dengan kontribusi sebesar itu, perlindungan terhadap UMKM menjadi keharusan strategis bagi pemerintah.

Kebijakan rantai usaha berkeadilan yang tengah disusun bukan hanya untuk menjaga eksistensi usaha kecil, tetapi juga untuk mendorong pemerataan kesejahteraan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Kemenko PM ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, tanpa terkendala dominasi pasar oleh perusahaan besar.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat membangun sistem ekonomi yang lebih inklusif, di mana pelaku usaha besar, menengah, dan kecil dapat saling melengkapi dalam satu ekosistem yang adil. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di kota besar, melainkan menjangkau hingga ke tingkat desa.

Sinergi untuk Ekonomi yang Berkeadilan

Langkah Kemenko PM dalam menyusun kebijakan rantai usaha berkeadilan merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional berbasis kerakyatan. Perlindungan terhadap UMKM bukan semata-mata upaya mempertahankan bisnis kecil, tetapi juga strategi untuk menjaga keseimbangan struktur ekonomi nasional.

Terkini

Cara Membatalkan Pesanan di Blibli Lewat HP dan Komputer

Senin, 03 November 2025 | 22:12:54 WIB

10 Strategi Digital Marketing UMKM biar Naik Kelas

Senin, 03 November 2025 | 22:12:53 WIB

Aturan Penagihan Utang Debt Collector Terbaru 2025

Senin, 03 November 2025 | 22:12:52 WIB

6 Cara Top Up Flazz BCA Mobile dan Tips dan Anti Ribet!

Senin, 03 November 2025 | 19:35:15 WIB