PT PP Bangun Jalan Yudikatif IKN Senilai Rp1,9 Triliun

Selasa, 04 November 2025 | 15:10:45 WIB
PT PP Bangun Jalan Yudikatif IKN Senilai Rp1,9 Triliun

JAKARTA - Pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Kali ini, PT PP (Persero) Tbk. 

menambah daftar proyek strategis yang digarap dengan meneken kontrak pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif IKN senilai Rp1,9 triliun. Penandatanganan kontrak dilakukan bersama Ketua Otorita IKN Basuki Hadimuljono, menandai langkah lanjutan dalam memperkuat konektivitas kawasan pemerintahan baru Indonesia.

Corporate Secretary PT PP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini dikerjakan melalui skema joint operation (JO) dengan kontribusi PTPP sebesar 25 persen. 

Adapun ruang lingkup pekerjaan mencakup pembangunan sejumlah ruas strategis, yaitu Ruas 36, Ruas 16 dan 2, Ruas 17, Ruas Botanical, serta Ruas Gerbang Barat, lengkap dengan pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.

“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN. Keberadaannya akan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan dan simbol tata kelola nasional yang efisien dan modern,” ujar Joko.

Proyek Digarap 793 Hari, Dukung Asta Cita Pemerintah

Masa pelaksanaan proyek ini ditetapkan selama 793 hari kalender, dimulai sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, kemudian dilanjutkan dengan masa pemeliharaan satu tahun.

Dalam pelaksanaannya, PTPP menekankan pentingnya sinergi antara kualitas infrastruktur dan keberlanjutan lingkungan sebagai wujud dukungan terhadap Asta Cita pemerintah.

“Keterlibatan PTPP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Joko.

Ia menambahkan, proyek jalan tersebut akan mendukung pemerataan pembangunan serta memperkuat konektivitas antar-lembaga negara di kawasan Yudikatif, sehingga sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan kota dunia yang modern, efisien, dan berkelanjutan.

Penerapan Green Construction dan Teknologi Digital

PTPP memastikan setiap tahap pembangunan jalan di IKN dilakukan dengan mengusung prinsip green construction. Perusahaan berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan efisiensi sumber daya dan pemanfaatan teknologi digital yang berorientasi pada keselamatan kerja.

“Kami ingin memastikan setiap ruas jalan yang dibangun tidak hanya fungsional, tetapi juga ramah lingkungan,” tutur Joko.

Penerapan konsep ini diwujudkan melalui berbagai langkah konkret, seperti penggunaan material ramah lingkungan, sistem manajemen limbah konstruksi, dan penerapan teknologi pemantauan digital untuk memastikan kualitas serta efisiensi proses pembangunan.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen PTPP dalam mendukung transformasi hijau nasional dan implementasi pembangunan rendah karbon, sesuai dengan arah kebijakan pembangunan IKN sebagai kota masa depan berkonsep hijau dan cerdas (green and smart city).

PTPP Mantapkan Posisi Sebagai Kontraktor Nasional Unggulan

Sebagai salah satu BUMN konstruksi terbesar di Indonesia, PTPP memiliki rekam jejak panjang dalam mengerjakan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek internasional. Melalui pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif ini, PTPP ingin memperkuat citra sebagai kontraktor unggulan yang membawa standar baru dalam pembangunan berkelanjutan.

“Kehadiran PTPP di IKN menjadi cerminan konsistensi kami dalam mendukung transformasi Indonesia menuju pusat pemerintahan yang efisien, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Joko menegaskan.

Dengan mengintegrasikan prinsip teknologi tinggi, efisiensi sumber daya, dan konstruksi ramah lingkungan, perusahaan berupaya menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya mendukung aktivitas pemerintahan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai modernitas dan keberlanjutan yang diusung IKN.

Infrastruktur Jalan, Simbol Modernisasi IKN

Pembangunan jalan di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN bukan hanya proyek konstruksi biasa. Ia menjadi simbol konektivitas dan tata kelola pemerintahan modern yang diharapkan mampu memperkuat fondasi sistem hukum dan peradilan Indonesia.

Jalan-jalan tersebut nantinya akan menghubungkan pusat lembaga negara seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Kejaksaan Agung, menjadikannya infrastruktur vital dalam mendukung operasional kawasan yudikatif di IKN.

Dengan nilai proyek mencapai Rp1,9 triliun, PTPP memperlihatkan komitmen kuat untuk terus berperan aktif dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia. Dari segi desain hingga implementasi, proyek ini menjadi contoh nyata bagaimana pembangunan infrastruktur dapat dijalankan dengan pendekatan inovatif, efisien, dan berkelanjutan.

Melalui proyek ini, PTPP tidak hanya membangun jalan, tetapi juga menyiapkan fondasi masa depan IKN — sebuah kota pemerintahan modern yang mengedepankan konektivitas, keberlanjutan, serta simbol kemajuan Indonesia menuju era baru.

Terkini

Aplikasi Jualan Online Tanpa Modal dan Stok Barang 2025

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

6 Kelebihan dan Kekurangan Bank BCA yang Perlu Diketahui

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:34 WIB

Apakah Barang di Zalora Original? Yuk Kita cari tahu!

Selasa, 04 November 2025 | 23:30:33 WIB