Selamatkan Gajah Sumatra, Krisis Habitat Seblat Bengkulu

Kamis, 06 November 2025 | 11:31:54 WIB
Selamatkan Gajah Sumatra, Krisis Habitat Seblat Bengkulu

JAKARTA - Bentang Seblat di Bengkulu Tengah bukan sekadar hutan tropis biasa. Di sanalah gajah Sumatra liar masih dapat ditemui, satwa cerdas yang kini hampir punah di banyak wilayah lain. 

Namun, rumah terakhir mereka menghadapi ancaman serius akibat pembabatan hutan yang terus berlangsung.

Masyarakat dan aktivis lingkungan kini bersuara lantang. Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Gajah Seblat menulis surat terbuka penuh emosi kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, agar pemerintah tidak tinggal diam. 

“Kami tak rela rimba dan gajah Sumatra tinggal cerita,” tulis Forum KEE dalam surat terbuka di akun Instagram mereka pada 3 November 2025. Kalimat sederhana itu memuat rasa putus asa sekaligus cinta terhadap rumah terakhir satwa langka ini.

Gerakan sosial ini kemudian menggaung di media sosial melalui tagar #SaveGajahSeblat, mengundang dukungan publik untuk menekan pemerintah agar bertindak menyelamatkan habitat gajah terakhir di Bengkulu.

Koridor Gajah Seblat: Harapan yang Terancam

Koridor Gajah Seblat dibentuk pada 2017 melalui SK Gubernur Bengkulu No. S.497.DLHK.2017, dengan tujuan memastikan konektivitas hutan agar gajah Sumatra memiliki ruang jelajah yang aman dan terhubung. Pada 2020, koridor ini ditetapkan seluas 80.987 hektare sebagai penghubung antarfragmen hutan.

Namun, fakta di lapangan jauh berbeda. Temuan terbaru Forum KEE pada Oktober 2025 menunjukkan kerusakan hutan yang masif, bahkan di wilayah yang seharusnya terlindungi. 

Di konsesi PT Anugerah Pratama Inspirasi (API), hutan seluas 14.183 hektare lenyap, diganti semak, kebun sawit, dan lahan terbuka. Di PT Bentara Arga Timber (BAT), 3.043 hektare beralih fungsi menjadi area non-hutan.

Yang paling memprihatinkan, kawasan ini masuk dalam program konservasi nasional CONVERSE, yang seharusnya melindungi satwa langka seperti gajah Sumatra. Nyatanya, kondisi habitat gajah justru kian kritis.

Tragedi Ekologis di Bentang Seblat

Forum KEE menekankan bahwa kehilangan hutan bukan sekadar statistik. Mereka menyebutnya sebagai “tragedi ekologis.” Surat terbuka mereka menegaskan, “Saat surat ini kami tulis, pembangkalan dan penghancuran hutan tropis di Bentang Seblat Bengkulu masih terus terjadi!”

Dampak langsung dari kerusakan ini adalah hilangnya rumah bagi gajah Sumatra dan satwa lainnya. Forum KEE menuntut tindakan tegas dari Menteri Kehutanan, termasuk pencabutan izin konsesi PT API dan PT BAT yang dinilai gagal menjaga wilayahnya. 

Selain itu, mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek konservasi nasional CONVERSE, agar janji pelestarian satwa liar tidak sekadar di atas kertas.

Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang mewajibkan pemegang izin untuk menjaga dan melestarikan hutan di area usahanya.

#SaveGajahSeblat: Lebih dari Sekadar Tagar

Tagar #SaveGajahSeblat kini bukan hanya simbol di media sosial, melainkan wujud perlawanan terhadap perusakan alam dan seruan untuk pelestarian satwa. Forum KEE mendorong agar kawasan koridor gajah di Bentang Seblat dinaikkan statusnya menjadi Suaka Margasatwa. 

Langkah ini dianggap krusial untuk memberikan perlindungan hukum lebih kuat, tidak hanya bagi gajah Sumatra, tetapi juga harimau Sumatra yang hidup di kawasan yang sama.

Selain itu, gerakan ini menjadi pengingat bagi publik bahwa setiap pohon yang hilang berarti kehidupan satwa liar terancam punah. Dukungan masyarakat, tekanan publik, dan tindakan pemerintah sangat menentukan masa depan gajah Sumatra di hutan Seblat.

Bentang Seblat menyimpan cerita tentang harapan dan perjuangan. Di balik suara burung dan rimbunnya pepohonan tropis, gajah Sumatra masih bertahan. 

Namun, rumah mereka terancam. Menyelamatkan hutan Seblat berarti menjaga kehidupan satwa langka, memastikan generasi mendatang masih bisa menyaksikan gajah Sumatra hidup bebas di alam liar.

Terkini

Cara Mengecek Garansi iBox Asli/Tidak dan Masa Berlakunya

Kamis, 06 November 2025 | 20:54:02 WIB

Cara dan Syarat Kredit Laptop di Erafone

Kamis, 06 November 2025 | 20:54:01 WIB

Cara Bayar Tagihan IndiHome Blibli, Semudah Belanja Online

Kamis, 06 November 2025 | 20:53:56 WIB