ASN DKI Nikmati Transportasi Gratis, Tantangan Keadilan Sosial

Kamis, 06 November 2025 | 17:01:47 WIB
ASN DKI Nikmati Transportasi Gratis, Tantangan Keadilan Sosial

JAKARTA - Kebijakan transportasi umum gratis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta menuai perdebatan sengit. Pemerintah menekankan tujuan untuk mendorong ASN beralih ke transportasi publik, namun sebagian pihak menilai langkah ini menimbulkan pertanyaan soal keadilan sosial di tengah jutaan pekerja dan buruh ibu kota.

Tujuan Pemprov DKI: Dorong ASN Gunakan Transportasi Publik

Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025 menetapkan ASN dan pensiunan PNS DKI sebagai salah satu dari 15 golongan yang mendapat layanan transportasi gratis, termasuk TransJakarta, MRT, dan LRT.

Gubernur Pramono Anung menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar privilese, melainkan bagian dari strategi mendorong ASN menggunakan transportasi publik. “Kalau Gubernur, wakil Gubernur, gajinya cukup pasti, tapi kalau ASN, nggak semuanya gede,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di ibu kota sekaligus menumbuhkan kesadaran pegawai negeri akan pentingnya transportasi berkelanjutan.

Kritik dari Pengamat dan Masyarakat

Kebijakan ini menuai protes dari masyarakat dan netizen, terutama karena ASN dianggap memiliki pendapatan relatif stabil. Darmaningtyas, pengamat transportasi sekaligus Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), menilai kebijakan tersebut strategis dari sisi perubahan perilaku, namun kurang tepat dari aspek keadilan ekonomi.

“Kalau dari aspek kemampuan ekonomi, tentu kurang tepat. ASN di DKI rata-rata memiliki pendapatan lebih dibanding pekerja pabrik atau guru honorer,” ujar Darmaningtyas.

Ia menambahkan, meski subsidi transportasi lebih efisien dibanding BBM kendaraan pribadi, ASN tetap sudah menikmati gaji dan tunjangan dari APBD, sehingga dari sisi keadilan sosial, kebijakan ini bisa dipertanyakan.

Pekerja Informal Jadi Sorotan

Kritik lebih keras datang dari kalangan pekerja dan buruh. Dedi Hartono, pengurus Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, menekankan bahwa ASN hanya sekitar 65 ribu orang atau 1,3 persen dari total pekerja di Jakarta, sementara buruh dan pekerja informal mencapai lebih dari lima juta jiwa.

“ASN punya stabilitas ekonomi yang lebih baik. Justru para buruh dan pekerja kecil yang layak mendapat fasilitas gratis,” ujarnya.

Dedi juga menyoroti keterbatasan program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang sudah ada, yang belum menjangkau seluruh pekerja informal. Banyak pekerja tidak bisa mengakses fasilitas transportasi karena syarat administrasi seperti slip gaji atau status perusahaan, sehingga mereka terpinggirkan dari subsidi.

Evaluasi dan Peluang Perbaikan

Meskipun menuai kritik, kebijakan ini berlaku enam bulan dan dapat diperpanjang, dengan kartu layanan diterbitkan Bank DKI setelah verifikasi data.

Darmaningtyas menilai, niat Pemprov DKI tetap positif, yakni mengurangi kemacetan dan polusi. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi agar subsidi lebih tepat sasaran.

Senada, Dedi Hartono berharap pemerintah memperluas cakupan KPJ dan memastikan pekerja informal bisa menikmati fasilitas transportasi publik. Ia juga mendorong audit dan evaluasi berkala terhadap efektivitas program, agar distribusi manfaat lebih adil.

Kebijakan transportasi gratis bagi ASN di DKI Jakarta menunjukkan upaya pemerintah mendorong perubahan perilaku dan penggunaan transportasi publik. Namun, kritik dari masyarakat dan pengamat menekankan pentingnya keadilan sosial, terutama bagi pekerja informal dan buruh yang belum menikmati fasilitas serupa. 

Evaluasi dan penyempurnaan kebijakan menjadi langkah kunci agar subsidi transportasi tidak hanya efektif mengurangi kemacetan, tetapi juga adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat ibu kota.

Terkini

Cara Mengecek Garansi iBox Asli/Tidak dan Masa Berlakunya

Kamis, 06 November 2025 | 20:54:02 WIB

Cara dan Syarat Kredit Laptop di Erafone

Kamis, 06 November 2025 | 20:54:01 WIB

Cara Bayar Tagihan IndiHome Blibli, Semudah Belanja Online

Kamis, 06 November 2025 | 20:53:56 WIB