Harga Emas Antam Stagnan di Angka Rp2.673.000 per Gram Hari Ini

Minggu, 21 Juni 2026 | 16:34:01 WIB
Ilustrasi emas.

JAKARTA - Harga emas Antam hari ini, Minggu, 21 Juni 2026, terpantau tidak berubah atau stagnan jika dibandingkan dengan sesi perdagangan sebelumnya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per gram masih bertahan di level Rp2.673.000. Sementara itu, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga stabil pada posisi Rp2.401.000 per gram.

Untuk diketahui bersama, produk emas batangan Antam disediakan dalam berbagai pilihan berat mulai dari ukuran 0,5 gram hingga mencapai 1.000 gram atau 1 kg.

Ragam pilihan berat emas batangan Antam ini memberikan kemudahan serta fleksibilitas bagi masyarakat dalam menyesuaikan tabungan investasi sesuai keperluan dan kemampuan finansial mereka.

Berikut merupakan rincian lengkap mengenai harga emas Antam Logam Mulia hari ini, Minggu, 21 Juni 2026, mulai dari ukuran yang paling kecil sampai yang paling besar:

Emas Antam ukuran 0,5 gram dipatok Rp1.386.500, ukuran 1 gram seharga Rp2.673.000, ukuran 2 gram seharga Rp5.286.000, dan ukuran 3 gram dijual Rp7.904.000.

Selanjutnya, untuk ukuran 5 gram dibanderol Rp13.140.000, ukuran 10 gram senilai Rp26.225.000, ukuran 25 gram senilai Rp65.437.000, serta ukuran 50 gram dipatok Rp130.795.000.

Adapun untuk ukuran besar yakni 100 gram dihargai Rp261.512.000, ukuran 250 gram sebesar Rp653.515.000, ukuran 500 gram senilai Rp1.306.820.000, dan ukuran terbesar 1.000 gram (1 kg) menembus Rp2.613.600.000.

Terkait regulasi, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap aktivitas pembelian maupun buyback emas batangan Antam akan dikenakan pungutan pajak.

Pada transaksi pembelian emas, masyarakat bakal dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen khusus bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi ini nantinya dibarengi dengan bukti potong PPh 22 untuk keperluan pelaporan pajak.

Di sisi lain, untuk aktivitas penjualan kembali atau buyback emas ke PT Aneka Tambang Tbk yang nominal transaksinya di atas Rp10 juta, akan berlaku ketentuan tarif potongan tersendiri.

Bagi pemilik NPWP akan dipotong sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi non-NPWP dikenakan potongan sebesar 3 persen. Pajak buyback ini akan langsung dipotong dari total nominal transaksi yang diterima.

Demikian informasi perihal pergerakan harga emas Antam Logam Mulia pada hari Minggu, 21 Juni 2026. Data di situs resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB dengan memantau fluktuasi harga emas dunia serta kurs rupiah.

Terkini