Gandeng MUI, BPJS Kesehatan Gelar Tasbih JKN Perkuat Solidaritas

Senin, 29 Juni 2026 | 19:23:32 WIB
Kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) di Kantor MUI Jatim, Senin 29 Juni 2026

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN). Langkah ini diambil demi memperluas pemahaman warga terkait program JKN.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memperkuat pemahaman warga lewat peran strategis dai dan daiyah selaku penyampai informasi yang valid bagi publik.

"Hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen," katanya.

Akmal menyebutkan kesenjangan pemahaman masyarakat akibat akses informasi yang belum merata serta pemanfaatan layanan digital yang belum optimal masih menjadi kendala. Oleh karena itu, sinergi dengan ulama dan tokoh dakwah sangat diperlukan.

"Melalui Tasbih JKN kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi Garda Terdepan JKN dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran hidup sehat, serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN," katanya.

Sistem JKN sendiri menerapkan asas gotong royong, yang berarti masyarakat sehat menopang yang sakit, serta kelompok mampu membantu warga yang kurang beruntung secara finansial.

"Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa JKN bukan hanya perlindungan kesehatan, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan kepatuhan terhadap regulasi," ujarnya.

Wakil Ketua MUI sekaligus Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, M. Cholil Nafis, memberikan penegasan bahwa Program JKN sudah selaras dengan prinsip syariat Islam.

Menjaga kesehatan adalah bagian dari tujuan syariah dalam memelihara jiwa, sementara penyetoran iuran JKN dipandang sebagai aksi tolong-menolong bernilai ibadah.

"Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.

Ia turut memperhatikan kondisi pekerja sosial keagamaan seperti takmir masjid, ustaz, guru pesantren, hingga pengurus organisasi keagamaan yang masih banyak belum mendapatkan proteksi kesehatan.

MUI kini sedang merumuskan fatwa yang mendorong lembaga zakat serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) agar ikut menyokong pembayaran iuran JKN bagi masyarakat rentan.

"Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi salah satu indikator utama kemajuan bangsa selain pendidikan dan ekonomi," katanya.

Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bidang Administrasi Umum, Akhmad Jazuli, menyampaikan sokongan penuh terhadap jalannya program Tasbih JKN.

Agenda ini dinilai efektif dalam membuka kesadaran kolektif bahwa kepesertaan JKN bukan sekadar pemenuhan urusan administratif, melainkan wujud ibadah sosial berlandaskan gotong royong.

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kegiatan Tasbih JKN karena mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa Program JKN merupakan bagian dari nilai-nilai ibadah dan gotong royong," ujarnya.

Terkini