Sistem Haji Harus Dievaluasi, Komisi VIII Soroti Tiga Aspek Utama

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04:01 WIB
Komisi VIII DPR Minta Kemenhaj Sempurnakan Sistem Haji Total [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menginstruksikan Kementerian Haji dan Umroh agar membenahi sistem haji secara total dengan melangsungkan evaluasi yang bertumpu pada tiga aspek.

Menurut dia, terdapat tiga fokus evaluasi yang disalurkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi kepada Indonesia, yakni tata kelola di wilayah Mina, prasyarat istitha'ah, serta keterlambatan (delay) penerbangan yang menjadi atensi bersama antara pemerintah Arab Saudi dan seluruh negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia.

"Saya mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 yang secara umum berjalan dengan baik. Namun, keberhasilan tersebut tidak boleh membuat lengah. Justru evaluasi pasca-haji harus menjadi budaya perbaikan berkelanjutan," kata Singgih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia memaparkan pelayanan ibadah haji senantiasa berhadapan dengan tantangan yang kian pelik setiap tahunnya, sehingga pembenahan menyeluruh sangatlah diperlukan.

Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) 5 Jawa Tengah itu memandang wilayah Mina masih menjadi tantangan masif dalam penyelenggaraan ibadah haji sampai detik ini.

Daya tampung lahan yang terbatas yang mesti mengakomodasi jutaan jamaah dalam waktu serentak memicu tata kelola pergerakan, peletakan tenda, penyaluran logistik, hingga pengaturan arus massa membutuhkan sistem yang semakin modern serta berbasis teknologi.

"Mina merupakan episentrum pelayanan haji. Selama kapasitas kawasan ini masih tetap terbatas, sementara jumlah jemaah dunia terus meningkat, maka dibutuhkan inovasi tata kelola yang lebih adaptif," ujarnya.

Singgih menuturkan Indonesia wajib terus mengupayakan perluasan kapasitas layanan, efisiensi penempatan tenda, serta penguatan sistem manajemen mobilisasi jamaah berlandaskan data digital.

Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan haji beberapa tahun belakangan, kata dia, memperlihatkan bahwa kesuksesan akomodasi di Mina tidak semata bergantung pada kesiapan petugas, melainkan juga pada regulasi kuota, pengaturan jadwal mobilisasi jemaah, hingga keserasian lintas syarikah.

Kemudian, mengenai ketentuan istitha'ah menurut dia, bukan cuma sebatas syarat administratif, melainkan bentuk proteksi terhadap keselamatan jamaah.

Dia berpendapat, penerapan istitha'ah kesehatan wajib dilaksanakan secara objektif, transparan, serta berdasarkan acuan medis yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak melahirkan sentimen adanya diskriminasi terhadap calon jamaah.

"Haji itu ibadah fisik yang sangat berat. Karena itu, penerapan istitha'ah harus benar-benar menjadi instrumen perlindungan terhadap jamaah, bukan sekedar formalitas administrasi," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, pembekalan kesehatan calon jamaah diawali jauh sebelum masa keberangkatan agar masyarakat mempunyai durasi yang cukup untuk memulihkan kondisi fisiknya.

Selanjutnya mengenai problem delay penerbangan haji, Singgih menilai isu tersebut wajib ditinjau ulang secara mendalam, mulai dari kesiapan armada pesawat terbang, tata kelola jadwal penerbangan, keselarasan bandara embarkasi, pelayanan ground handling, hingga sistem penanggulangan ketika mendapati kendala operasional.

"Delay penerbangan bukan sekadar persoalan teknis maskapai. Dampaknya dapat memengaruhi jadwal ibadah, kondisi fisik jemaah, bahkan kesiapan petugas di Arab Saudi," katanya.

Oleh sebab itu dia memandang, penilaiannya wajib diselenggarakan secara komprehensif agar ke depannya tersedia sistem penanggulangan yang lebih matang saat berhadapan dengan kondisi di luar rencana.

Singgih menegaskan Komisi VIII DPR RI selaku mitra kerja Kemenhaj bakal terus menggulirkan fungsi pengawasan agar tiap poin evaluasi betul-betul diimplementasikan menjadi kebijakan yang nyata.

Dia mengimbuhkan, penyelenggaraan haji Indonesia sudah berada di rute yang positif. Akan tetapi, tantangan ke depan kian masif selaras dengan naiknya ekspektasi publik terhadap mutu pelayanan.

"Kami tidak cukup hanya mengatakan penyelenggaraan haji berjalan sukses. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap kekurangan sekecil apa pun dapat diperbaiki sehingga kualitas pelayanan terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.

"Evaluasi penyelenggaraan haji 2026 bukan sekedar identifikasi masalah, tapi juga harus menghadirkan perbaikan sistem berupa tata kelola haji Indonesia yang profesional, adaptif, berorientasi pada keselamatan, serta mampu menjadi salah satu model pelayanan haji terbaik di dunia," ujarnya.

Terkini