Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:51:31 WIB
Seleksi PPG Calon Guru 2026 Dibuka: Simak Jadwal dan Syaratnya [FOTO : NET].

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) secara resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026. 

Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin berprofesi sebagai guru profesional. Melalui program ini, peserta akan menjalani pendidikan profesi untuk mendapatkan sertifikat pendidik, yang merupakan syarat utama dalam rekrutmen guru di instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani menyatakan bahwa program PPG bagi Calon Guru merupakan komitmen pemerintah dalam menyiapkan tenaga pendidik yang tidak hanya memiliki integritas dan profesionalitas, tetapi juga mampu menjadi teladan serta menjawab tantangan pendidikan di abad ke-21.

“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Jumat (3/7/2026).

Kepemilikan sertifikat pendidik menjadi kewajiban yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Regulasi tersebut menegaskan bahwa sertifikat ini merupakan bukti formal bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai profesional.

Nunuk menjelaskan, pendaftaran seleksi PPG calon guru berlangsung pada 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen. Terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi calon peserta.

Berikut syarat pendaftaran seleksi PPG Calon Guru 2026:

Warga Negara Indonesia (WNI).

Belum terdaftar sebagai guru di Dapodik maupun Simpatika.

Maksimal berusia 32 tahun pada 31 Desember 2026.

Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di PD-Dikti.

Memiliki IPK minimal 3,00.

Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku.

Terdapat 30 bidang studi yang dibuka, mencakup 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan, seperti PGSD, Bahasa Indonesia, Matematika, hingga Teknik Otomotif dan Perhotelan. Hal ini dilakukan berdasarkan proyeksi kebutuhan guru tahun 2027–2028 agar lulusan PPG dapat mengisi kekurangan guru di berbagai jenjang pendidikan.

Perkuliahan akan dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Pemerintah memberikan dukungan beasiswa penuh senilai Rp17 juta untuk dua semester bagi peserta yang lolos seleksi. Peserta hanya dikenakan biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200.000 untuk administrasi dan tes substantif.

Tahapan seleksi meliputi pendaftaran (27 Juni–25 Juli), pengumuman hasil seleksi administrasi (26–28 Juli), tes substantif (3–7 Agustus), pengumuman tes substantif (26 Agustus), tes wawancara (31 Agustus–16 September), dan pengumuman hasil akhir pada 21 September 2026. Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahapan tidak dapat mengikuti tahapan berikutnya.

Terkini