Manufaktur RI Lesu, HKI Desak Percepatan Izin KEK Demi Investasi

Senin, 06 Juli 2026 | 17:59:32 WIB
Manufaktur Kontraksi, HKI Minta Izin KEK Dipercepat [FOTO: NET].

JAKARTA - Di kala perlambatan aktivitas manufaktur nasional dan meningkatnya persaingan antarnegara dalam menggaet investasi asing, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) memandang percepatan proses perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi langkah strategis menjaga daya saing Indonesia, sekaligus memicu investasi baru.

Data S&P Global Indonesia Manufacturing PMI memperlihatkan indeks manufaktur Indonesia pada Juni 2026 bertengger di level 46,9, turun dari 50,0 pada Mei. Angka di bawah 50 mengindikasikan sektor manufaktur tengah mengalami kontraksi. 

Bagi HKI, keadaan tersebut mesti direspons dengan kebijakan yang sanggup mempercepat masuknya investasi dan memperlebar aktivitas industri.

Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana, mengutarakan minat investasi ke Indonesia sejatinya tetap terjaga. Hal itu tecermin dari terus bermunculannya usulan pengembangan serta perluasan KEK yang diajukan pelaku usaha di pelbagai daerah.

“Saat aktivitas manufaktur sedang melambat, justru kami perlu mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah mempercepat proses perizinan KEK sehingga investasi dapat segera terealisasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru,” ujar Maruf lewat keterangan pers, Senin (6/7/2026).

Saat ini terdapat sejumlah usulan pengembangan serta perluasan KEK yang tengah berproses di pemerintah. Di antaranya KEK Wiraraja Madura yang dikembangkan oleh PT Wiraraja Madura Internasional, KEK Digital Bekasi oleh PT Daybreak Digital.

Lalu, KEK Industri Halal Sidoarjo oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kalimantan Timur, KEK Patimban di Kabupaten Subang, KEK Subang, KEK Mangkupadi di Kalimantan Utara, serta perluasan KEK Nongsa di Batam.

Menurutnya, bertambahnya usulan pengembangan KEK memperlihatkan kepercayaan investor terhadap prospek Indonesia yang tetap kuat. Momentum ini harus dijaga lewat proses evaluasi dan perizinan yang cepat, transparan, serta menyajikan kepastian hukum.

“Kami berharap pemerintah dapat mempercepat seluruh proses evaluasi dan perizinan KEK tanpa mengurangi kualitas kajian. Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak,” paparnya.

Ia memercayai percepatan pembangunan KEK bakal menyajikan dampak berganda bagi perekonomian nasional lewat peningkatan investasi, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, serta pemerataan pembangunan di bermacam daerah.

Pelaku usaha sudah memamerkan optimisme dengan terus mengembangkan kawasan industri dan mengajukan KEK baru. Kini saatnya pemerintah mempercepat perizinan supaya optimisme tersebut lekas berubah menjadi investasi riil.

“Di tengah perlambatan manufaktur, percepatan investasi merupakan salah satu jawaban paling konkret untuk mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia,” pungkas Maruf.

Terkini