Baznas Beri Rekomendasi Pembentukan Dua LAZ Baru di Jabar

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:55:02 WIB
Optimalkan ZIS, Baznas Rekomendasikan Dua LAZ Baru di Jabar [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI membagikan Rekomendasi Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) kepada Yayasan Rumah Quran Jatinangor dan Yayasan Ummul Quro Bogor, guna memperlebar sekaligus mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS).

Pimpinan Baznas RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Saidah Sakwan melalui pernyataan di Jakarta, Selasa, menyebutkan bertambahnya LAZ yang hadir bakal membuat area dakwah serta edukasi zakat bagi publik semakin meluas.

"Penandatanganan Pakta Integritas merupakan bagian penting dari upaya perlindungan bersama. Kami berharap teman-teman LAZ mampu melakukan penghimpunan dalam jumlah besar dan memberikan kontribusi yang semakin luas kepada masyarakat," katanya.

Saidah mewanti-wanti tiap LAZ untuk selalu patuh terhadap landasan tata kelola milik Baznas, yakni 3A: Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

"Prinsip 3A ini saya titipkan kepada semua LAZ. Kami berharap dapat terus menjaga hubungan yang erat, baik dalam keselarasan pemikiran maupun keselarasan gerakan. Kami harus menyatukan frekuensi ini menjadi sebuah gerakan dan konsolidasi yang solid," ujarnya.

Bukan cuma memantapkan kelolaan, Saidah pun memotivasi munculnya ragam program pembelajaran zakat, contohnya lewat manasik zakat. Menurut pendapatnya, edukasi itu krusial demi menumbuhkan pemahaman publik bila zakat ialah bagian dari pola hidup seorang Muslim.

"Manasik zakat inilah yang sebenarnya sangat krusial untuk kami lakukan. Ke depan, orientasi kami harus bergeser menuju kesadaran bahwa zakat adalah sebuah gaya hidup. Kami ingin membangun kesadaran di mana seseorang akan merasa tidak tenang jika belum membayar zakat, sama seperti ketika terlambat menunaikan salat," jelas Saidah.

Di sisi lain, Kepala Bagian Sosial Dakwah Yayasan Ummul Quro Bogor, Suhandi, merespons positif atas didapatkannya Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan pengesahan Pakta Integritas.

Sependapat dengan hal itu, Ketua Yayasan Rumah Qur'an Jatinangor, Maimon Herawati, memastikan ketetapan yayasannya demi meneruskan bermacam program kerja yang selama ini bergulir, sekaligus memantapkan tata kelola usai meraih rekomendasi pembentukan LAZ.

"Harapan kami, bimbingan dan arahan dari Baznas dapat terus mendukung perkembangan lembaga ini agar semakin baik. Kami juga berharap lembaga ini dapat berjalan sesuai regulasi, memiliki kepastian hukum, sesuai dengan syariat, serta tetap berlandaskan nilai-nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ucapnya.

Terkini