JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak memohon persetujuan dari DPR RI guna memenuhi ketentuan transfer uang muka (down payment/DP) pelaksanaan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi senilai Rp 4 triliun.
Dana uang muka tersebut wajib segera dikirimkan ke Pemerintah Arab Saudi sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 15 Juli 2026.
“Jumlahnya yang harus kami transfer ke e-wallet Arab Saudi sekitar 828 SAR, kalau dirupiahkan kurang lebih sekitar Rp 4 triliun. Deadline-nya tanggal 15 Juli,” tutur Dahnil saat ditemui di Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede, Rabu (8/7/2026).
Dahnil memaparkan, Pemerintah Arab Saudi mengharuskan seluruh negara untuk menyetor uang muka ke sistem e-wallet milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Nantinya, dana uang muka tersebut bakal dipakai untuk melunasi bermacam layanan akomodasi haji di Arab Saudi ketika proses pemesanan dilakukan.
“Itu mandatory, harus. Karena ketika nanti kami memesan pelayanan, itu dibayar melalui itu. Jadi harus sudah ada DP-nya. Kami minta persetujuan DPR untuk segera bisa ditransferkan ke Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia,” terangnya.
Ia menyebutkan bahwa proses transaksi dalam penyelenggaraan ibadah haji ini memiliki sifat G to G atau Government to Government.
“Artinya, kami berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi. Kemudian dari G to B (Government to Business), dari pemerintah Arab Saudi ke bisnisnya Arab Saudi yaitu syarikah,” katanya.
Oleh sebab itu, pemerintah mengharapkan persetujuan DPR supaya dapat secepatnya menyediakan uang muka untuk persiapan musim haji 2027.
“Semua negara (termasuk Indonesia) di-deadline supaya segera menyetor DP atau down payment ke e-wallet-nya Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia,” tambahnya.
Di sisi lain mengenai pihak penyedia layanan (syarikah) untuk haji 2027, Dahnil menyampaikan bahwa pemerintah kini masih melakukan peninjauan dan belum memfinalisasi perusahaan mana yang akan ditunjuk.
Perihal ini terjadi lantaran otoritas Arab Saudi memiliki keinginan agar pelaksanaan haji tahun depan cukup dilayani oleh satu syarikah saja.
Walau demikian, Dahnil tetap memendam harapan agar bisa memakai dua syarikah supaya memunculkan kompetisi yang sehat serta perbandingan mutu pelayanan.
“Kami berharap bisa tetap menggunakan dua syarikah agar ada kompetisi yang baik dan ada komparasi,” pungkas Dahnil.