JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan perannya dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia sebagai instrumen strategis untuk pemerataan ekonomi.
Melalui Expo Keuangan dan Seminar Syariah (EKSiS) 2025, OJK tidak hanya menghadirkan dialog antara regulator dan pelaku industri, tetapi juga menegaskan keuangan syariah sebagai sarana inklusi ekonomi, pemberdayaan UMKM, dan distribusi kekayaan yang lebih adil.
Peran Keuangan Syariah dalam Mendorong Inklusi Ekonomi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa keuangan syariah memiliki manfaat ganda.
Selain pemerataan ekonomi, keuangan syariah memungkinkan distribusi kekayaan melalui instrumen zakat, infak, dan sedekah, yang berdampak pada pengurangan kesenjangan sosial. Friderica menambahkan, “Kemudian, stabilitas ekonomi tentu saja dan juga inklusivitas. Ini yang terus kita dorong, inklusivitas.”
Pertumbuhan Pesat Industri Keuangan Syariah Indonesia
Data terbaru menunjukkan industri keuangan syariah di Tanah Air terus mencatat pertumbuhan positif. Total aset mencapai Rp3.050 triliun, naik 11,3 persen secara tahunan (yoy), dengan rincian aset perbankan syariah Rp975,9 triliun, pasar modal syariah Rp1.896,2 triliun, dan industri keuangan nonbank syariah Rp178,7 triliun.
Angka ini menunjukkan bahwa ekosistem keuangan syariah semakin solid dan mampu mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Tantangan dan Strategi Pengembangan Keuangan Syariah
Friderica menyebut empat tantangan utama yang harus diatasi untuk memperluas jangkauan keuangan syariah, yang dikenal sebagai 4P: pengembangan dan inovasi produk, penetrasi pasar, pemerataan akses, dan pemahaman masyarakat.
Menurutnya, “Kita perlu terus mendorong inovasi produk, memperluas jangkauan layanan, serta memperkuat edukasi agar masyarakat semakin paham dan percaya pada produk keuangan syariah.” Strategi ini dinilai krusial agar keuangan syariah tidak hanya menjadi konsep, tetapi juga sarana nyata pemberdayaan ekonomi.
EKSiS 2025 sebagai Platform Sinergi dan Edukasi
EKSiS 2025 di Jakarta menjadi puncak dari rangkaian ekspo keuangan syariah sepanjang tahun yang sebelumnya telah digelar di Tangerang, Palembang, Bandung, dan Mataram.
Kegiatan ini mempertemukan pemerintah, pelaku industri, asosiasi, dan masyarakat untuk membangun ekosistem keuangan syariah yang inklusif. Friderica menekankan, kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk mendekatkan masyarakat dengan layanan keuangan syariah dan mendorong UMKM sebagai motor penggerak ekonomi berbasis prinsip syariah.
Dengan pertumbuhan aset yang signifikan, inovasi produk, dan sinergi lintas sektor melalui kegiatan seperti EKSiS, OJK memperkuat peran keuangan syariah sebagai instrumen untuk pemerataan ekonomi dan inklusi finansial.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses layanan keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus meningkatkan literasi dan kepercayaan publik terhadap industri keuangan berbasis syariah.