Prasasti Sebut Penurunan Harga Minyak Buka Peluang Atur Pertamax

Prasasti Sebut Penurunan Harga Minyak Buka Peluang Atur Pertamax
ilustrasi petugas sedang mengisi bbm Pertamax.

JAKARTA - Lembaga riset Prasasti berpendapat bahwa pihak pemerintah mempunyai keleluasaan dalam menyelaraskan besaran nilai jual BBM nonsubsidi jenis Pertamax sejalan dengan tren penurunan harga minyak mentah global selama beberapa pekan pamungkas.

Menurut pandangan institusi riset tersebut, kebijakan pembaruan nilai jual ini dapat membantu memelihara stabilitas pasar energi domestik sekaligus menjamin alokasi subsidi BBM bisa tersalurkan secara lebih akurat pada kelompok sasaran.

Kondisi harga minyak dunia terpantau merosot selepas tercapainya kesepakatan damai temporer pada pertengahan Juni 2026. Dalam sesi transaksi 22 Juni 2026, harga komoditas minyak mentah jenis Brent bertengger pada kisaran US$80 per barel.

Walakin, sektor energi global dinilai masih dibayangi situasi penuh ketidakpastian dipicu oleh potensi kerawanan suplai di area Timur Tengah serta proses negosiasi lanjutan yang dinilai belum tuntas sepenuhnya.

Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah mengutarakan pergerakan menyusutnya harga minyak internasional tersebut memberikan peluang bagi jajaran pemerintah dan Pertamina untuk mengeksekusi langkah penyesuaian harga jual Pertamax secara proporsional.

“Penurunan harga minyak dunia membuka ruang bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga Pertamax. Penyesuaian ini bukan mengembalikan ke harga lama, melainkan menurunkan secara wajar mengikuti perkembangan pasar. Seberapa besar angkanya, pemerintah dan Pertamina yang memegang perhitungannya,” ujar Piter.

Berdasarkan analisis Prasasti, pengaplikasian sistem nilai pasar untuk kategori BBM nonsubsidi terbilang krusial demi membentuk batasan fungsi yang gamblang antara komoditas BBM bersubsidi dengan produk nonsubsidi.

Lewat skema pembatasan tersebut, jajaran otoritas negara dapat bergerak lebih konsentrasi dalam memelihara keterjangkauan daya beli BBM bersubsidi bagi kalangan masyarakat yang memang layak memperoleh fasilitas bantuan.

“Kewajiban pemerintah adalah menjaga BBM bersubsidi. BBM nonsubsidi seharusnya dibiarkan mengikuti harga pasar. Dengan begitu masyarakat paham mana harga yang dijaga pemerintah dan mana yang mengikuti pasar,” kata Piter.

Pihak Prasasti turut memberikan sorotan tajam seputar potensi lonjakan migrasi konsumen dari produk Pertamax menuju Pertalite sekiranya rentang harga di antara kedua produk minyak tersebut didiamkan terlampau jauh.

Menurut penilaian Piter, tanda pergeseran pola konsumsi energi itu belakangan ini mulai terdeteksi lewat fenomena memanjangnya barisan antrean pengisian Pertalite pada sejumlah tempat pompa bensin (SPBU).

“Antrean Pertalite yang memanjang menandakan sebagian konsumen sudah beralih. Kalau dibiarkan, kuota Pertalite yang terbatas bisa tidak mencukupi. Pasokan dan permintaan tidak lagi cocok. Risikonya bisa sampai kelangkaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, lembaga riset ini mendorong pihak eksekutif untuk segera membenahi tata cara penyaluran BBM bersubsidi di lapangan agar proses distribusinya berjalan semakin tepat sasaran bagi warga.

Langkah pembenahan tata kelola niaga ini dipandang amat krusial demi mengantisipasi potensi kebocoran pos subsidi sekaligus memelihara tingkat ketahanan postur anggaran fiskal negara ke depan.

“Pemerintah perlu memastikan distribusi Pertalite tetap tepat sasaran. Mekanisme penyalurannya harus diperbaiki agar BBM subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak,” kata Piter.

Pada perspektif jangka menengah, pihak Prasasti menilai agenda akselerasi bauran energi nasional wajib dipacu demi memangkas tingkat ketergantungan publik pada pemakaian bahan bakar berbasis fosil.

Wilayah Indonesia dipandang menyimpan modal melimpah pada sektor energi baru dan terbarukan (EBT) beserta biomassa yang bisa dioptimalkan demi menekan laju pemakaian energi impor sekaligus memangkas beban anggaran subsidi.

“Indonesia sangat kaya sumber energi, termasuk energi baru terbarukan dan biomassa. Langkah ini bisa menekan konsumsi BBM dan gas sekaligus meringankan beban subsidi,” jelasnya.

Dari sudut pandang anggaran, Prasasti menilai celah penguatan postur APBN bakal lebih optimal jika bertumpu pada langkah efisiensi pos pengeluaran negara, alih-alih mengambil kebijakan pemotongan sektor sumber pendapatan.

Menurut pemikiran Piter, perolehan kas negara yang mengandalkan sektor pajak wajib dipelihara secara hati-hati agar tidak menimbulkan guncangan terhadap stabilitas manajemen fiskal nasional.

“Penerimaan negara bertumpu pada pajak, sehingga menekannya bisa berdampak negatif. Yang paling tepat adalah efisiensi belanja dan penyusunan ulang prioritas program,” tuturnya.

Piter berpendapat pengokohan kedisiplinan fiskal via efisiensi pengeluaran dan penataan kembali skala prioritas kerja merupakan instrumen krusial demi menjaga imunitas APBN di tengah volatilitas ekonomi global.

“Di tengah gejolak ini, keberanian untuk efisiensi dan penyusunan kembali program prioritas justru menjadi modal agar APBN kami lebih kebal terhadap guncangan,” ujar Piter.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index