Imbal Hasil Investasi Dapen Mandiri Tembus 3,48 Persen per Juli 2026

Imbal Hasil Investasi Dapen Mandiri Tembus 3,48 Persen per Juli 2026
Ilustrasi Dana Pensiun.

JAKARTA - Dana Pensiun Bank Mandiri atau DPBM mencatatkan imbal hasil investasi atau return on investment (ROI) sebesar 3,48 persen pada Juli 2026.

Direktur Utama DPBM Abdul Hadie mengungkapkan bahwa perolehan nilai ROI tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan periode Juni 2026 yang tercatat sebesar 2,90 persen.

“Dengan komposisi investasi per Juli 2026 antara lain terdiri dari SBN 44,54%, Obligasi dan Sukuk Korporasi 29,45%, sisanya di aset investasi lainnya,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (17/9/2026).

Guna menjaga sekaligus mengoptimalkan perolehan imbal hasil investasi hingga akhir 2026, pihak DPBM menjalankan strategi rebalancing serta realokasi ke instrumen ber-ROI pasti dan optimal.

Instrumen yang dimaksud oleh Abdul meliputi SBN, Obligasi Korporasi, hingga instrumen money market yang diselaraskan dengan dinamika pergerakan suku bunga pasar.

“Di sisi lain kami tetap menjaga investasi di instrumen pasar uang dalam jumlah yang memadai untuk pemenuhan likuiditas jangka pendek [maks 12 bulan]. Kami masih yakin akan mencapai ROI sesuai dengan target anggaran 2026 yakni di kisaran 6,38%,” tegasnya.

Abdul menjelaskan bahwa penerapan strategi tersebut memperhitungkan kondisi pasar dan pergerakan tren suku bunga yang masih dinamis serta dipenuhi ketidakpastian akibat ketidakstabilan ekonomi global.

“Strategi short duration merupakan salah satu yg dapat dipertimbangkan di semester II tahun ini,” tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata ROI industri dana pensiun berada di angka 0,95 persen per Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa capaian itu menunjukkan tren kenaikan dari posisi Juni 2026 yang tercatat sebesar 0,02 persen.

“Perkembangan hasil investasi tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar dan strategi investasi masing-masing dana pensiun, sehingga masih terdapat ruang untuk peningkatan hingga akhir 2026,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Agustus 2026, dikutip pada Senin (14/9/2026).

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index