Komisi XIII Setujui Pagu Anggaran Kemenkum, KemenHAM, dan Kemenimipas 2027

Komisi XIII Setujui Pagu Anggaran Kemenkum, KemenHAM, dan Kemenimipas 2027

GARISBERITA.ID — Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu dan usulan tambahan anggaran tiga kementerian teknis di bawah Kemenko Kumham Imipas untuk tahun anggaran 2027. Kemenimipas mengajukan pagu terbesar Rp20,91 triliun, disusul Kemenkum Rp3,4 triliun dan KemenHAM Rp728,13 miliar. Persetujuan diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengetok palu tanda persetujuan atas penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2027. Menurutnya, keputusan itu mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Ketiga kementerian yang dibahas adalah Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Rapat berlangsung dengan pemerintah dan dipantau secara daring.

Rincian Pagu dan Usulan Tambahan per Kementerian

Kemenkum mengajukan pagu anggaran Rp3,4 triliun dengan usulan tambahan Rp837,19 miliar. Sementara KemenHAM mengajukan pagu Rp728,13 miliar plus usulan tambahan Rp393,15 miliar.

Kemenimipas menjadi yang terbesar dengan pagu anggaran Rp20,91 triliun pada Rancangan APBN 2027. Angka itu jauh melampaui dua kementerian teknis lainnya di lingkup Kemenko Kumham Imipas.

Alokasi Tambahan KemenHAM dan Dukungan Komisi XIII

Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menyebut usulan tambahan pagu KemenHAM akan dialokasikan untuk program Pemajuan dan Penegakan HAM senilai Rp224,97 miliar serta program Dukungan Manajemen Rp168,18 miliar.

Komisi XIII mendukung pergeseran anggaran KemenHAM dari program Dukungan Manajemen ke program Pemajuan dan Penegakan HAM. Langkah itu dinilai perlu untuk menopang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM.

Dari sisi Kemenkum, Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej menyatakan usulan penambahan anggaran diarahkan pada peningkatan kualitas kinerja kementerian. Tujuannya agar layanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih baik.

Pendalaman Lanjutan Sebelum Masuk APBN 2027

Willy menyampaikan pagu anggaran ketiga kementerian akan diteruskan ke Banggar DPR RI dan pemerintah. Proses itu menjadi bagian dari penetapan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Meski sudah disetujui, Komisi XIII menilai masih perlu pendalaman bersama eselon I ketiga kementerian. Pendalaman itu merupakan pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan sinkronisasi program dan kegiatan dengan arah kebijakan nasional.

"Hal ini sekaligus menjamin efektivitas alokasi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun anggaran 2027," tutur Willy.

Dengan persetujuan ini, pembahasan anggaran ketiga kementerian teknis Kumham Imipas memasuki tahap berikutnya di Banggar. Hasil akhirnya akan bergantung pada penetapan dalam UU APBN 2027.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index