KPK Periksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi sebagai Saksi Kasus Suap Muara Enim

KPK Periksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi sebagai Saksi Kasus Suap Muara Enim

GARISBERITA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi dugaan suap pengondisian hasil audit terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, bersama dua aparatur sipil negara BPK RI berinisial PSP dan ND.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan ketiganya. "Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ALR," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Luthfi dan PSP tiba di kantor KPK pada pukul 09.45 WIB. ND menyusul tiga menit kemudian, pukul 09.48 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Lampung, sementara ND bertugas di BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung.

Rangkaian Pemeriksaan Saksi Sejak Awal Pekan

Pemanggilan Rabu melengkapi deretan saksi yang sudah diperiksa KPK dalam perkara ini. Pada Senin (14/9), penyidik memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati serta Kepala BPK Perwakilan Riau Binsar Karyanto.

Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak hadir pada jadwal tersebut. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Sehari berselang, Selasa (15/9), giliran Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali dan Kepala BPK Perwakilan Aceh Andri Yogama yang dipanggil sebagai saksi.

Dari OTT Juni hingga Penetapan Sembilan Tersangka

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 7 dan 8 Juni 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026. Keempatnya ialah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi, keponakan Edison.

OTT lanjutan digelar 10 Juni 2026. KPK mengamankan seorang ASN BPK RI. Sehari kemudian, lima tersangka ditetapkan dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut ialah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Jejak Augusz dan Titin di Tubuh BPK

Augusz diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi. Titin pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Pada 13–14 Juli 2026, KPK menggeledah rumah Bobby dan menyita sejumlah barang bukti elektronik. Bobby diperiksa sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Hingga Rabu, belum ada keterangan resmi dari KPK soal kemungkinan penetapan tersangka baru dari lingkungan BPK. Penyidik masih mendalami peran setiap saksi yang dipanggil, termasuk dugaan keterlibatan dalam pengondisian hasil audit yang menjadi objek perkara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index