GARISBERITA.ID — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Kementerian ESDM telah menyetujui RKAB 2026 tahap pertama PT Vale Indonesia Tbk. tanpa memotong kuota produksi nikel perseroan. Ia menegaskan penambahan kuota yang diminta INCO akan diberikan berdasarkan penilaian kinerja, bukan permintaan sepihak. Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bahlil, Vale kembali mengajukan permohonan penambahan kuota produksi setelah tahap pertama disetujui. Pemerintah, katanya, akan menilai permohonan itu berdasarkan rekam jejak perusahaan.
Bantahan soal Pemotongan Kuota Produksi
Bahlil merespons kabar yang menyebut pemerintah memangkas kuota RKAB Vale. Ia menyatakan tidak ada perusahaan tambang BUMN yang kuota RKAB-nya dipotong, termasuk Vale yang berstatus sebagai perusahaan terbuka dengan saham negara di dalamnya.
"Terkait Vale, saya tahu tidak ada BUMN yang kita potong RKAB-nya. Cuma Vale saja, itu bukan memotong. Kami kasih, tetapi dia minta tambah. Jadi, tahap pertama kami sudah kasih, jangan dia kasih laporan sembarang-sembarang," kata Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Ia menuturkan, pemerintah memperlakukan semua perusahaan tambang dengan standar yang sama. Persetujuan RKAB diberikan secara adil, bukan berdasarkan keinginan sepihak perusahaan.
Contoh RKAB untuk PTBA dan Antam
Bahlil mencontohkan dua perusahaan tambang pelat merah yang sudah mendapat persetujuan RKAB. PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) disebutnya telah memperoleh kuota produksi sesuai pengajuan.
Dari situ, ia menegaskan posisi Vale berbeda karena perseroan mengajukan tambahan setelah tahap pertama disetujui. Pemerintah tidak menutup pintu, tetapi akan menilai dasar permohonan tersebut.
"Saya adil kok, kami sudah beri tapi dia [INCO] minta tambah. Kami memberi tambahan itu sesuai dengan amal perbuatan, kalau amalnya bagus kami beri bagus," ujarnya.