GARISBERITA.ID — Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menegaskan warga yang keluar dari daftar penerima bantuan sosial tidak selalu berarti sudah tidak miskin. Status kepesertaan bisa berubah karena data DTKS diperbarui, pindah domisili, atau verifikasi ulang. Warga yang merasa masih berhak disarankan mengecek status dan melapor ke dinas sosial setempat.
Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menyatakan pencoretan nama dari daftar penerima bantuan sosial tidak otomatis menandakan bahwa warga tersebut sudah sejahtera. Kepala Dinsos Pangkalpinang menjelaskan perubahan status penerima bisa dipicu berbagai faktor administratif, bukan semata karena perbaikan ekonomi keluarga.
Pernyataan itu merespons keluhan warga yang tiba-tiba tidak lagi menerima bansos padahal kondisi ekonominya belum berubah. Dinsos menekankan pentingnya verifikasi ulang data sebelum menarik kesimpulan.
Mengapa Nama Bisa Keluar dari Daftar Penerima
Menurut Dinsos Pangkalpinang, ada sejumlah penyebab nama penerima hilang dari daftar. Salah satunya adalah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dilakukan berkala oleh pemerintah pusat dan daerah.
Warga yang pindah domisili, berubah status keluarga, atau tidak lagi terdata dalam sensus juga bisa tercoret. Selain itu, proses verifikasi dan validasi oleh petugas di lapangan turut menentukan apakah seseorang masih layak menerima bantuan.
Dinsos menegaskan keputusan akhir penetapan penerima mengacu pada data resmi, bukan penilaian sepihak. Karena itu, warga yang merasa keberatan dianjurkan menempuh jalur pengaduan resmi.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Warga Kota Pangkalpinang yang ingin memastikan status kepesertaannya bisa mengecek langsung melalui kanal resmi. Berikut langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban ponsel atau komputer.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar, lalu tekan tombol cari.
- Hasil pencarian akan menampilkan status apakah nama terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Selain lewat laman, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi resmi. Pastikan hanya mengakses kanal resmi Kementerian Sosial.
Langkah jika Merasa Masih Berhak
Warga yang yakin masih memenuhi kriteria tetapi namanya tidak muncul dapat mengajukan keberatan. Dinsos Pangkalpinang menyarankan warga melapor ke kelurahan atau kecamatan setempat untuk proses usulan ulang.
Pengusulan kembali biasanya memerlukan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Data yang diajukan akan diverifikasi sebelum masuk ke DTKS.
Proses ini tidak instan. Warga diminta bersabar karena penetapan penerima mengikuti jadwal pemutakhiran data dari pemerintah pusat.
Waspadai Penipuan Berkedok Bansos
Dinsos mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kemudahan masuk daftar penerima dengan imbalan uang. Semua proses pengusulan bansos tidak dipungut biaya.
Laporan terkait dugaan pungli atau penipuan bisa disampaikan ke kanal pengaduan resmi Kemensos maupun dinas sosial daerah. Warga diimbau selalu memverifikasi informasi ke sumber resmi sebelum bertindak.