Pemerintah Godok Regulasi Baru BBM Subsidi 2026, Pengguna Mobil Mampu Jadi Sasaran

Pemerintah Godok Regulasi Baru BBM Subsidi 2026, Pengguna Mobil Mampu Jadi Sasaran

GARISBERITA.ID — Pemerintah tengah menyiapkan regulasi khusus untuk menata ulang penyaluran BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Bio Solar, menyusul maraknya pemakaian oleh kelompok masyarakat mampu. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan formulasi aturan ini masih dalam kajian, sementara imbauan agar warga mampu beralih ke BBM nonsubsidi sudah disampaikan. Masyarakat berpenghasilan rendah diharapkan tetap tenang karena kuota subsidi dijanjikan terjaga.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempertimbangkan penerbitan regulasi khusus untuk menata kembali penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan banyak kendaraan roda empat kelas menengah ke atas yang masih menggunakan Pertalite dan Bio Solar untuk operasional harian.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan regulasi tersebut belum final dan masih membutuhkan proses panjang. "Saya akan mempertimbangkan [penerbitan regulasi khusus], nanti kita lihat. Tapi kan saya harus ngomong memberikan imbauan ini dulu, karena kalau regulasi itu kan butuh proses," ujarnya di Kompleks Istana Presiden, Kamis (17/9/2026).

Besaran Subsidi dan Anggaran 2027

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027, pemerintah merencanakan belanja subsidi energi sebesar Rp272,9 triliun. Angka ini naik sekitar 20% dibandingkan outlook 2026 yang sebesar Rp227,3 triliun.

Rinciannya, subsidi jenis BBM tertentu ditetapkan Rp28,7 triliun, naik dari outlook 2026 Rp26,4 triliun. Subsidi LPG tabung 3 kilogram naik menjadi Rp114,1 triliun dari Rp90,4 triliun, sedangkan subsidi listrik naik ke Rp130,1 triliun dari Rp110,4 triliun.

Target penyaluran subsidi jenis BBM tertentu pada 2027 disebut sekitar 20.097.500 kiloliter. Namun Plt. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Ferry Ardiyanto menyatakan target itu akan berkurang sejalan dengan upaya pengendalian subsidi.

Siapa yang Terdampak Pembatasan?

Pembatasan pembelian BBM subsidi saat ini masih dikaji Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. PT Pertamina (Persero) disebut menyiapkan sistem baru untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Kelompok yang menjadi perhatian utama adalah pemilik kendaraan roda empat kelas menengah ke atas. Pemerintah mengimbau mereka beralih ke BBM nonsubsidi agar alokasi APBN benar-benar dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.

"[Sembari] kami pemerintah akan menyiapkan stok kebutuhan masyarakat khususnya terkait dengan BBM bersubsidi. Tapi persoalan shifting, dari yang tadinya tidak memakai subsidi dan sekarang mereka memakai subsidi, saran saya, sebagai warga negara Indonesia kepada saudara-saudara saya yang mampu, mohonlah kita pakai hati juga," kata Bahlil.

Kapan Aturan Ini Berlaku?

Belum ada tanggal resmi penerapan regulasi pembatasan BBM subsidi. Bahlil menegaskan formulasi aturan dan efisiensi penyaluran akan dikaji lebih dulu agar hak masyarakat berpenghasilan rendah tetap terlindungi.

Ferry menyebut pengendalian subsidi menjadi salah satu dasar berkurangnya subsidi jenis BBM tertentu pada 2027. "Pada pertemuan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan, disebutkan bahwa akan melakukan beberapa hal terkait dengan pengendalian subsidi, termasuk salah satunya yang Pertalite. Mungkin itu salah satu dasar mengapa subsidi jenis BBM tertentu akan berkurang di 2027," jelasnya di kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Apa yang Perlu Dilakukan Masyarakat Sekarang?

Hingga kini belum ada mekanisme pendaftaran atau pembatasan resmi yang berlaku untuk konsumen. Masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu panik karena pemerintah menyatakan kuota BBM bersubsidi tetap disiapkan.

Informasi resmi mengenai kriteria penerima dan jadwal pembatasan hanya akan diumumkan melalui kanal Kementerian ESDM dan PT Pertamina. Waspadai pihak yang mengaku bisa mendaftarkan atau meloloskan pembelian BBM subsidi dengan biaya tertentu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index